Thursday, August 16, 2012

D'COST Seafood Kini Resmi Miliki Sertifikat Halal


Flora Febrianindya - detikFood Jakarta - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kini resmi memberikan sertifikasi halal pada D'COST Seafood. Kini restoran bermenu hidangan laut tersebut resmi mengantongi sertifikat halal.

Setelah melakukan penelitian seksama, Komisi Fatwa (KF) MUI telah menetapkan kehalalan semua produk yang dihasilkan dan disajikan oleh D'COST Seafood di semua outletnya. Kini aneka sajian kepiting, cumi, udang, ikan, sayuran, dan lainnya di D'COST Seafood sudah diakui kehalalannya.

Penyerahan Sertifikat Halal tersebut diberikan secara langsung oleh Direktur LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., pada 14 Agustus 2012. Sertifikat tersebut diterima oleh David Marsudi, Presiden Director D'COST Seafood.

Sertifikat Halal MUI ini merupakan anugerah penghargaan yang sangat berarti bagi kami di penghujung Ramadhan 1433 H. Kami akui, pencapaian ini merupakan upaya panjang yang tidak mengenal lelah dan sebagai komitmen kami untuk menyediakan produk yang halal, kata David.

Diakui David, upaya mendapatkan Sertifikat Halal ini tidaklah mudah. Butuh waktu hampir 6 bulan utnuk memenuhi semua persyaratan halal yang ditetapkan oleh MUI. Pemeriksaan dilakukan di 54 outlet D'COST yang tersebar di 17 kota besar Indonesia. Materi auditnya mencakup bahan baku restoran, proses memasak, kebersihan, kemasan, peralatan masak yang digunakan, peralatan makan maupun penyajian, serta komitmen untuk tidak menjual produk tidak halal termasuk minuman keras.

SUMBER: LPPOM MUI

(flo/odi)

0 comments:

Post a Comment