Tuesday, October 23, 2012

MUI Akui Lembaga Halal Jepang dan Australia


Flora Febrianindya - detikFood Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menambah daftar lembaga sertifikasi halal di luar negeri yang diakui. Kali ini, lembaga yang baru saja mendapat pengakuan adalah Japan Moslem Association (JMA) dan juga Australian Federation of Islamic Council (AFIC).

Lembaga sertifikasi halal yang diakui MUI ini terbagi atas beberapa kategori. Yang pertama adalah Slaughtering Category, Food Processing Category, juga Flavor Category.

JMA diakui MUI untuk kategori Food Processing sekaligus Flavor. Dengan diakuinya JMA, maka kini ada 2 lembaga sertifikasi halal asal Jepang yang telah mendapat pengakuan, setelah sebelumnya MUI telah mencatatkan Islamic Culture Center Kyushu (ICCKyu) dalam daftar lembaga yang sudah diakui.

Sebelumnya, MUI juga telah mengakui lembaga sertifikasi halal asal Australia, yaitu Australian of Islamic Council (AFIC). AFIC mendapat pengakuan karena memenuhi standar Flavor yang ditetapkan. AFIC merupakan lembaga yang membawahi badan Muslim di Victoria, NSW, Tasmania, Queesland, dan wilayah lainnya.

Karenanya, hingga Oktober 2012, tercatat ada 40 lembaga Sertifikasi Halal yang sudah mendapat pengakuan dari MUI. 33 lembaga untuk kategori Slaughtering, 31 lembaga untuk kategori Food Processing, juga 14 lembaga untuk kategori Flavor.

(flo/odi) Install Aplikasi "Makan di Mana" GRATIS untuk smartphone Anda, di sini.

0 comments:

Post a Comment